🏦

LSM Karyawan Berkah

Syarat & Ketentuan Penggunaan

Terakhir diperbarui: 21 Agustus 2026

1. Keanggotaan

  1. Keanggotaan terbuka bagi karyawan LSM Karyawan Berkah yang telah bekerja dan tercatat resmi.
  2. Calon anggota wajib mendaftar melalui sistem online dan mengisi data dengan benar dan lengkap.
  3. Pendaftaran akan diverifikasi oleh pengurus/admin. Anggota dinyatakan aktif setelah disetujui.
  4. Setiap anggota hanya diperbolehkan memiliki satu akun. Data yang tidak valid dapat menyebabkan penolakan atau pemblokiran akun.

2. Simpanan

  1. Simpanan terdiri dari: Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Sukarela.
  2. Setoran dilakukan secara manual melalui transfer bank / QRIS ke rekening koperasi, kemudian mengunggah bukti pembayaran pada sistem.
  3. Setoran akan dicatat setelah diverifikasi oleh admin.
  4. Simpanan Pokok secara otomatis bertambah sebesar 1,00% dari bunga pinjaman yang dibayarkan anggota — tanpa perlu setoran tambahan.
  5. Penarikan simpanan hanya dapat dilakukan sesuai ketentuan pengurus (misal saat mengundurkan diri / berhenti menjadi anggota).

3. Pinjaman

  1. Pinjaman maksimal Rp 2.000.000 per anggota.
  2. Bunga pinjaman flat 10,00% dari pokok pinjaman.
  3. Pilihan tenor: 10,25 hari.
  4. Anggota hanya dapat mengajukan pinjaman baru apabila pinjaman sebelumnya telah lunas.
  5. Pengajuan pinjaman wajib mengisi rekening tujuan pencairan yang valid.
  6. Pinjaman dicairkan setelah disetujui dan diproses admin. Jadwal angsuran dihitung otomatis sejak tanggal pencairan.
  7. Koperasi berhak menolak pengajuan tanpa pemberitahuan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan.

4. Angsuran & Keterlambatan

  1. Angsuran wajib dibayar sesuai jadwal (jatuh tempo).
  2. Pembayaran dilakukan manual (transfer bank / QRIS) disertai unggah bukti, lalu diverifikasi admin.
  3. Angsuran yang melewati jatuh tempo akan ditandai TELAT dan dapat dikenakan denda sesuai ketentuan pengurus (denda per hari berdasarkan persentase angsuran).
  4. Total yang dibayar saat telat = pokok + bunga + denda.
  5. Keterlambatan berulang dapat mengakibatkan pemblokiran pengajuan pinjaman berikutnya.

5. Kewajiban & Larangan Anggota

  1. Anggota wajib menjaga kerahasiaan akun dan password masing-masing.
  2. Dilarang melakukan transaksi fiktif, manipulasi bukti pembayaran, atau tindakan lain yang merugikan koperasi.
  3. Dilarang menggunakan pinjaman untuk kegiatan yang melanggar hukum.
  4. Anggota wajib memberikan informasi yang benar dan memperbarui data bila terjadi perubahan.

6. Data Pribadi & Kerahasiaan

  1. Data pribadi anggota hanya digunakan untuk keperluan operasional koperasi.
  2. Koperasi tidak akan membagikan data pribadi anggota kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan hukum.

7. Sanksi & Pembekuan Akun

  1. Jika terdapat aktivitas tidak wajar atau merugikan koperasi, akun dapat dibekukan atau dinonaktifkan oleh pengurus.
  2. Keputusan pengurus bersifat final dan mengikat.

8. Perubahan Ketentuan

  1. Koperasi dapat memperbarui syarat & ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan melalui sistem.
  2. Dengan menggunakan layanan ini, anggota dianggap telah membaca dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
✅ Dengan mencentang persetujuan pada formulir pendaftaran, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan di atas.
← Kembali ke Pendaftaran Login